Kebijakan Ekspor Emas Baru Diterapkan 2026, Sektor Perbankan Sasar Nasabah Muda Lewat Produk Inovatif

Kebijakan Ekspor Emas Baru Diterapkan 2026, Sektor Perbankan Sasar Nasabah Muda Lewat Produk Inovatif

Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana untuk mengenakan pajak ekspor atas emas mulai tahun 2026, dengan tarif yang diusulkan berkisar antara 7,5% hingga 15%. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong hilirisasi atau pemrosesan domestik.

Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga emas global yang telah diperdagangkan di atas $4.000 per troy ounce sejak awal November, mencatatkan kenaikan lebih dari 50% sepanjang tahun ini. Lonjakan tersebut turut mendongkrak ekspor emas Indonesia menjadi $1,64 miliar dalam sembilan bulan pertama tahun 2025, melampaui total pengiriman tahun lalu yang mencapai $1,1 miliar, dengan Singapura, Swiss, dan Hong Kong sebagai pembeli utama.

Skema Pajak dan Hilirisasi

Febrio Kacaribu, seorang pejabat senior di Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan ini sedang dalam tahap finalisasi. Tujuannya adalah menerapkan tarif yang lebih rendah untuk produk emas olahan, guna mendorong nilai tambah di dalam negeri.

Sebagai contoh, tarif yang lebih tinggi akan dikenakan pada emas dore—batangan atau ingot yang masih mengandung kotoran—sementara tarif yang lebih rendah berlaku untuk batangan yang sudah dicetak murni. Selain itu, harga emas global akan menjadi faktor penentu; tarif yang lebih tinggi kemungkinan akan diterapkan ketika harga mencapai atau melampaui $3.200 per troy ounce untuk menangkap keuntungan tak terduga (windfall profits) para penambang.

Meskipun Indonesia memiliki cadangan emas tak tertambang terbesar keempat di dunia, termasuk di tambang Grasberg, Febrio mencatat bahwa banyak investor domestik justru kesulitan menemukan emas batangan di pasar. “Kami ingin produksi di Indonesia, likuiditas serta sirkulasi emas yang cukup di Indonesia. Dan kami ingin nilai tambah sebanyak mungkin agar emas bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya. Rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak ekspor batu bara, tambahnya, saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Adaptasi Perbankan Menyasar Generasi Muda

Di tengah dinamika kebijakan ekonomi makro ini, sektor perbankan domestik terus beradaptasi untuk menjangkau segmen nasabah baru, terutama kalangan anak muda. Salah satu produk yang dirancang khusus untuk demografi ini adalah BCA Tahapan Xpresi.

Tahapan Xpresi diprioritaskan untuk anak muda karena menawarkan proses pendaftaran yang mudah dan biaya administrasi yang relatif ringan. Berbeda dengan produk Tahapan BCA lainnya, Tahapan Xpresi tidak dilengkapi dengan buku tabungan fisik. Namun, nasabah tetap mendapatkan fasilitas penuh seperti kartu ATM, serta akses ke layanan internet banking dan mobile banking untuk menunjang gaya hidup digital mereka.

Rincian Limit dan Biaya Tahapan Xpresi

Meskipun dirancang untuk anak muda dengan biaya admin bulanan yang terjangkau, yakni hanya Rp 10.000, limit transaksi produk ini tetap kompetitif. Limit tarik tunai BCA Xpresi, baik melalui ATM maupun teller, ditetapkan sebesar Rp 10.000.000 per hari, setara dengan produk tabungan Tahapan lainnya.

Untuk limit setor tunai, batasnya adalah Rp 30.000.000. Sementara itu, limit transfer antar-rekening BCA dipatok sebesar Rp 50.000.000, dan limit transfer antar-bank adalah Rp 20.000.000. Adapun biaya untuk pembuatan atau penggantian kartu baru dikenakan sebesar Rp 25.000.

Kemudahan Membuka Rekening

Untuk membuka rekening BCA Xpresi, nasabah hanya perlu menyiapkan Rp 50.000. Jumlah tersebut dialokasikan sebagai setoran awal sebesar Rp 25.000 dan Rp 25.000 untuk biaya pencetakan kartu ATM. Keunggulan lain dari produk ini adalah saldo minimum yang ditahan hanya sebesar Rp 10.000, dan tidak ada persyaratan saldo rata-rata minimal bulanan.

Proses pembukaan rekening dapat dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor cabang BCA terdekat, atau secara online melalui aplikasi BCA Mobile maupun myBCA.

Prosedur Pendaftaran Online dan Persyaratan

Bagi calon nasabah yang memilih pendaftaran online, langkah-langkahnya cukup praktis. Pertama, unduh aplikasi BCA mobile, lalu pilih menu “Buka Rekening Baru” dan pilih “Tahapan Xpresi”. Calon nasabah kemudian akan diminta melakukan verifikasi nomor ponsel dan melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP, foto diri, tanda tangan, dan NPWP (jika ada).

Setelah melengkapi informasi pribadi dan memilih kantor cabang, proses verifikasi data akan dilakukan melalui panggilan video (video call) dengan Customer Service BCA. Setelah verifikasi berhasil, nasabah dapat membuat PIN untuk aktivasi mobile dan internet banking, lalu melakukan setoran awal untuk mulai bertransaksi.

Persyaratan dokumen bervariasi berdasarkan usia. Untuk usia 17 tahun ke atas, diperlukan e-KTP (WNI) atau KITAS/KITAP (WNA), serta NPWP jika ada. Bagi anak usia 12 hingga 17 tahun, diperlukan Kartu Pelajar atau surat keterangan sekolah, serta surat pernyataan dari orang tua/wali. Sementara untuk anak di bawah 12 tahun, pendaftaran diwakili oleh orang tua atau wali dengan menyertakan dokumen seperti e-KTP orang tua, Akte Kelahiran anak, dan NPWP orang tua.